Teks Cerita Sejarah Jembatan Kota Intan -DKI Jakarta
Jembatan Kota Intan (Jembatan Merah Jakarta)
Jembatan ini di bangun pada tahun 1628 dengan nama
Jembatan Engelse Brug atau Jembatan Inggris karena membatasi kanal besar dengan
Benteng Inggris. Jembatan ini jembatan kayu dengan panjang 30 meter dan lebar
4,43 meter. Berfungsi sebagai penghubung antara Benteng Belanda (VOC) dan
Benteng Inggris (IEC) yang dibuat oleh VOC (persekutuaan dagang asal Belanda).
Pada tahun 1629 jembatan ini rusak parah akibat serangan dari Kerajaan Banten
dan Mataram yang menyerang Benteng Batavia. Karena kondisi yang memperhatinkan
Belanda memperbaiki jembatan ini dengan melihat fungsinya yang sangat vital
bagi Belanda. Setelah diperbaiki nama jembatan ini berubah menjadi Jembatan De
Hoenderpasar Brug atau Jembatan Pasar Ayam karena lokasinya dekat dengan pasar/
tempat perdagangan ayam.
25 tahun kemudian, tepat tahun 1655 jembatan ini
kembali rusak dan harus diperbaiki karena bencana banjir dan korosi air asin
yang berasal dari air laut. Setelah diperbaiki jembatan ini diberi nama
Jembatan Het Middlepunt Brug yang berarti Jembatan Pusat. Pada tahun 1938
fungsi jembatan berubah menjadi jembatan gantung karena agar dapat diangkat
untuk lalu lintas perahu dan mencegah kerusakan akibat banjir. Bentuk dan gaya
jembatan tidak pernah berubah. Nama jembatan ini kembali berubah nama menjadi
Jembatan Phalsbrug Juliana atau Juliana Bernhard karena waktu itu Ratu Juliana
menjadi Ratu Belanda pada saat itu. Sebelum itu ibu dari Ratu Juliana memberi
nama Jembatan Wilhemina (Wilhemina brug).
Kemudian pasca proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,
nama jembatan ini berubah lagi menjadi Jembatan Kota Intan yang kita kenal
hingga kini. Selama perjalanan jembatan ini, Belanda juga pernah membangun
beberapa jembatan yang serupa di Batavia atau Jakarta, namun jembatannya sudah
tidak ada lagi dan yang tersisa hanya Jembatan Kota Intan. Untuk melestarikan
jembatan ini, pada tahun 1972 Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, menetapkan
jembatan ini menjadi benda cagar budaya. Kini sistem lampu dipasang di kiri
kanan jembatan. Dengan adanya lampu ini ,saat malam hari jembatan ini lebih
terlihat indah dan elok untuk dipandang mata. Ada pilar penyangga jembatan ini,
pada bagian kirinya telihat ada “No.21” layaknya sebuah identitas rumah. Kini
jembatan ini menjadi salah satu objek wisata sejarah di kawasan kota tua. Tidak
sedikit jembatan ini menjadi objek foto karena memiliki nilai historisnya.
Jembatan masih bisa dikujungi dan dilihat di kawasan
kota tua. Jembatan ini salah satu objek wisata yang merupakan warisan Belanda. Mulai
berfungsi sebagai jembatan penghubung sampai jembatan gantung. Kini jembatan
kota intan sudah termasuk salah satu objek wisata di DKI Jakarta. Jembatan ini
adalah salah satu saksi sejarah di DKI Jakarta. Dan jika ingin berkunjung
jembatan ini tidak dipungut biaya karena tidak ada tarifnya.
Komentar
Posting Komentar